SBY Minta Demokrat Bantu KPK 'Jemput' Nazaruddin

Tak hanya meminta Nazaruddin pulang dengan ke Tanah Air secara sukarela, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ternyata juga meminta pengurus partainya membentuk tim "penjemput" eks Bendahara Umum Partai itu agar pulang ke Indonesia. Tugas itu diberikan ke Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, dalam pertemuan di kediaman pribadi SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
"Pak SBY meminta kalau bisa dibuat tim khusus untuk menjemput Nazaruddin," ujar Ketua DPP Partai Demokrat, Kastorius Sinaga, saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 Mei 2011.

Menurut Kastorius, dalam pertemuan mendadak selama 1 jam 30 menit semalam, SBY sempat menanyakan kepada Anas soal keberadaan Nazaruddin. "Anas menyampaikan, seperti yang sudah diberitakan dan dikatakan Menkumham, Nazaruddin ada di Singapura," kata Kastorius.
Setelah memastikan Nazaruddin benar-benar berada di Singapura, lanjut Kastorius, SBY mengatakan kepada Anas untuk segera memulangkan Nazaruddin. "Sebab, jika tidak akan lebih banyak spekulasi negatif yang berkembang di masyarakat," kata eks staf ahli Kapolri pada era Bambang Hendarso Danuri ini.
Seperti diketahui, kemarin, Sabtu, 28 Mei 2011, beredar pesan singkat gelap yang mengatasnamakan Nazaruddin. Dalam pesan singkat tersebut disebutkan ia akan melakukan balas dendam dari Singapura. Pesan itu dikirimkan dari nomor telepon dengan kode wilayah Singapura, yaitu +6584393xxx. Partai Demokrat pun menggelar rapat mendadak di Kantor DPP pada malam tadi dan secara mendadak dipanggil SBY untuk bertemu di Cikeas.


Nazaruddin adalah mantan Bendahara Umum Partai Mercy ini yang sedang dirundung berbagai maslah. Namanya tersebut dalam beberapa kasus hukum yang akhirnya menyeret nama Partai Demokrat. Dua kasus terakhir yang menyeret Nazaruddin adalah kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang, dan suap terhadap Sekjen Mahkamah Konstitusi, Janedjri M. Gaffar.

Kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet saat ini sedang ditangani KPK. Peran Nazaruddin sempat terlontar dari pengakuan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, yang kini berstatus tersangka. Rosa sempat mengatakan bahwa Nazaruddin adalah bosnya di PT Anak Negeri. Kepada penyidik, Rosa menyebut Nazaruddin menerima success fee sebesar Rp 25 miliar atau 13 persen dari proyek berbiaya Rp 191 miliar.

Uang ini merupakan balas jasa dari PT Duta Graha Indah, pemenang tender wisma atlet, kepada Nazaruddin yang telah mempromosikan dan mengawal pemenangan tender ini di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Belakangan keterangan Rosa itu diubahnya.

Senin 23 Mei 2011, Nazaruddin yang dikabarkan akan diperiksa KPK pun terbang menuju Singapura, tepat bersamaan dengan pencopotannya dari posisi Bendahara Umum Partai Demokrat. KPK pun telat mengantisipasi kaburnya Nazaruddin. Kementerian Hukum dan HAM mengaku baru menerima surat pencekalan terhadap Anggota Komisi VII DPR RI ini pada Selasa, 24 Mei 2011. Nazaruddin sendiri mengaku kepergiannya ke Singapura untuk kepentingan berobat. Ia sempat menyatakan segera kembali ke Indonesia dan siap dipanggil oleh KPK. Namun, sampai saat ini, Nazaruddin tak tampak batang hidungnya.

SBY mengatakan bahwa DPP harus berupaya membantu KPK untuk memulangkan Nazaruddin secara sukarela. Tentang pembentukan tim khusus untuk membujuk dan menjemput Nazaruddin, menurut Kastorius, partai diimbau memperhatikan kapan KPK akan memanggil Nazaruddin. "Kami diminta menunggu sampai titik di mana KPK memanggil Nazaruddin secara resmi, baru akan dibentuk tim," ujarnya.
SBY juga menegaskan, jika nanti tim tersebut tak juga bisa membujuk Nazaruddin, Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memulangkannya. "Bisa meminta bantuan Interpol, bisa dengan kerja sama bilateral," tuturnya.
Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/05/29/brk,20110529-337445,id.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Posting Komentar