Harga Semua Cukai Rokok Akan Seragam di 2015

Pemerintah akan berlakukan kebijakan tarif tunggal (single tariff) untuk cukai rokok mulai tahun 2015. Hal tersebut dilakukan karena pemerintah ingin mengutamakan kesehatan ketimbang penerimaan.

Direktur Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Bachtiar menyatakan guna melakukan pembatasan konsumsi rokok yang merupakan Barang Kena Cukai (BKC), pihaknya telah melakukan pembatasan produksi rokok pada tahun ini hingga tahun 2015 mendatang yaitu sebanyak 260 miliar batang.

"Tahun ini 260 miliar batang, itu batas produksinya, sampai 2015. Kalau bisa di bawah itu produksinya karena rokok ini kan barang yang perlu dibatasi konsumsinya," ujar Bachtiar saat dihubungi detikFinance, Minggu (29/5/2011).



Selain melalui pembatasan produksi tersebut, lanjut Bachtiar, pihaknya juga terus meningkatkan tarif cukai rokok. Hal ini juga ditujukan guna meningkatkan penerimaan negara.

"Cukai rokok ini kan setiap tahun naik, 2009 sekitar 10 persen kenaikannya, tahun ini rata-ratanya 5,9 persen," ujarnya.

Bachtiar menyatakan pada tahun 2012 mendatang ada kemungkinan kenaikan tarif cukai rokok, tetapi dirinya belum memastikan karena kebijakan kenaikan cukai tersebut perlu kajian yang mempertimbangkan tingkat pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga anggaran yang dibutuhkan pada tahun depan.

"Tahun 2012 ada kenaikan tapi belum dipastikan, lihat tahun berjalan, 6 bulan pertama, kan baru kita ajukan pembahasan APBN-P 2012. Pertumbuhan ekonomi kita lihat, inflasi kita lihat, faktor-faktor risiko fiskal, kebutuhan anggaran kita lihat, kan cukai tetap diharapkan sebagai penerimaan negara," jelasnya.

Namun, berdasarkan roadmap penentuan kebijakan tarif cukai, Bachtiar menyebutkan pada tahun 2015 hingga 2020, pemerintah tidak lagi mengutamakan cukai sebagai penerimaan, melainkan cukai sebagai alat untuk pembatasan konsumsi rokok guna menjaga kesehatan masyarakat. Untuk itu, tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) akan disamakan sehingga tarif cukai rokok menjadi tunggal.

"Tarif cukai SKT dan SKM kita dekatkan, single tarif karena setelah sebagai penerimaan, kita mengacu ke kesehatan, kemudian baru ke peningkatan tenaga kerja. Itu berdasarkan roadmapnya. single tarif ini tahun 2015-2020," tegasnya.

Bachtiar menjanjikan akan menyosialisasikan segala bentuk kebijakan yang dibuat kepada masyarakat dan industri sehingga bisa diterima dengan baik.

"Kalau dibuat kebijakan, kita sosialisasikan, sinkronisasikan," pungkasnya.


http://www.detikfinance.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Posting Komentar