Pancasila masihkah sebagai "dasar negara Indonesia?"

Jika dibandingkan dengan pemahaman masyarakat tentang pancasila yang sekarang dengan yang 15 tahun lalu, sudah sangat berbeda. Saat ini sebagian masyarakat cenderung menganggap pancasila hanya sebagai simbol identitas negara dan mulai melupakan nilai- nilai filosofis yang terkandung didalamnya.

Sejarah Indonesia mengatakan bahwa negara Indonesia adalah negara yang satu dan berdiri dibawah naungan pancasila, namun akhir- akhir ini memasuki era globalisasi, kata- kata "pancasila sebagai dasar negara Indonesia" sudah berubah menjadi "pancasila sebagai salah satu simbol negara Indonesia".

Hal itu dikarenakan saat ini nilai- nilai pancasila tersebut mulai luntur. Terlihat dari pemimpin2 pemerintahan sekarang tidak sedikit yang melakukan KKN dan elite politik. Memang benar, saat ini Pak SBY sedang menggencarkan pemberantasan korupsi. Namun lihat saja, pada kenyataannya pemerintah terkesan lambat dalam menangani kasus- kasus korupsi seperti Century, Gayus, dan orang- orang yang ada di belakang Gayus.

Selain itu, dampak dari lunturnya nilai pancasila dapat dilihat dari gaya hidup masyarakat Indonesia sekarang yang cenderung konsumtif, hedonis, serta semakin mengarah ke individualis. Padahal jiwa bangsa Indonesia adalah jiwa pancasila, yaitu jiwa gotong royong dan kebersamaan (kolektivitas). Padahal sudah jelas sudah jelas tertulis dalam sila ketiga yang berbunyi "Persatuan Indonesia".

Gaya hidup yang individualis seharusnya tidak terjadi. Jika nilai- nilai luhur pancasila semakin luntur, bukan tidak mungkin bangsa Indonesia akan hancur.
Jadi, bisa disimpulkan sendiri, pancasila sebagai dasar negara atau hanya sebagai simbol negara.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Posting Komentar