Peranan Advokat dalam Kemerosotan Penegakan Hukum di Indonesia

Profesi Advokat adalah selaku penegak hukum yang sejajar dengan instansi penegak hukum lainnya, oleh karena itu satu sama lainnya harus saling menghargai antara teman sejawat dan juga antara para penegak hukum lainnya. Advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile) yang dalam menjalankan profesinya berada dibawah perlindungan hukum, undang-undang dan Kode Etik, memiliki kebebasan yang didasarkan kepada kehormatan dan kepribadian Advokat yang berpegang teguh kepada Kemandirian, Kejujuran, Kerahasiaan dan Keterbukaan.
Advokat adalah orang yang berpraktek memberi jasa hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang yang berlaku, baik sebagai Advokat, Pengacara, Penasehat Hukum, Pengacara praktek ataupun sebagai konsultan hukum. Advokat dalam melakukan tugasnya tidak bertujuan semata-mata untuk memperoleh imbalan materi tetapi lebih mengutamakan tegaknya Hukum, Kebenaran dan Keadilan.



Peranan advokat dalam hukum di Indonesia cukup signifikan, karena advokat memiliki kedudukan yang sejajar denganpara penegak hukum lainnya. Adovokat dalam sistem peradilan memiliki peranan yang penting bagi pihak yang bersengketa. Dalam peradilan pidana, advokat sangat diperlukan oleh pihak yang diduga menjadi pelaku tindak pidana tersebut. Peranan advokat mulai terlihat sejak proses penyelidikan. Ketika polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi ataupun tersangka, dibutuhkan pendampingan seorang advokat didalamnya. Bukan hal yang baru bahwa telah beredar kabar ketika polisi dalam usahanya mendapatkan keterangan berhak melakukan apapun selama diperlukan. Kegiatan ini tidak memiliki batasan yang jelas, apakah yang dimaksud dengan ‘selama diperlukan’. Banyak kejadian dimana terjadi kekerasan selama dalam proses ini. Peranan advokat mulai diperlukan disini sebagai pendampingan. Selain itu, peranan yang paling terlihat adalah selama proses persidangan. Seorang terdakwa didalam persidangan memerlukan pendampingan seorang advokat yang berpengalaman dalam mnegurus segala berkas-berkas pengadilan. Seorang advokat yang notabenenya adalah lulusan fakultas hukum pastinya lebih paham dalam hal membuat surat gugatan, jawaban, dan lain sebagainya.
Peranan advokat dalam pengadilan ternyata tidak hanya sampai pada proses pendampingan tersebut. Kenyataannya banyak hal lain yang dilakukan oleh seorang advokat untuk membantu kliennya dalam menghadapi suatu perkara di pengadilan. Tubuh organisasi advokat sendiri masih termasuk prematur, ketidakjelasan fungsi, ketidakpastian kebijakan baik tentang rekrutmen, pengawasan, sampai ke penindakan, belakangan malah menjadi tambang emas bagi sebagian advokat. Sebab sekalipun SKB tahun 1987 (yang sering dijadikan simbol intervensi pemerintah dan peradilan terhadap urusan profesi) secara formal, pada realisasinya para hakim di pengadilan-pengadilan tidak cukup waktu (sebagian barangkali "tidak cukup moral") untuk menegakkan ketentuan SKB tersebut. Hasilnya, advokat dapat leluasa menjalankan praktek profesinya dengan cara-cara tidak etis, bahkan kadang melanggar kaedah hukum, tanpa pengawasan yang berarti.
Pemberian uang suap masih sangat sering terjadi di pengadilan. Rata-rata jumlah uang suap di pengadilan mencapai Rp102,412 juta per transaksi. Tentu saja ini menjadi pertanyaan mengenai integritas para penegak hukum di Indonesia. Tentu saja salah para hakim karena mau menerima uang untuk memperlancar suatu perkara, namun begitu juga dengan para advokat yang menawarkan uang tersebut. Pemberian dan penerimaan yang di kalangan pengadilan ini merupakan suatu lingkaran siklus yang sulit untuk ditentukan dimana awalnya. Apakah karena hakim yang membuka peluang ataukah karena advokat yang membuka penawaran terlebih dulu. Yang pasti kegiatan manapun yang merupakan awalnya tetap merupakan pelanggaran terhadap kode etik dari masing-masing profesi.
Sebagai profesi terhormat, seorang advokat perlu menjunjung tinggi integrtitas dan kode etiknya. Advokat memiliki kewajiban untuk memperjuangkan hak-hak dari kliennya. Namun dalam menjalankan kewajibannya tersebut, seorang advokat tidak hanya mempertimbangkan imbalan yang akan diterimanya. Memang bukan hal yang aneh ketika seorang klien menjanjikan imbalan lebih tatkala advokatnya dapat memenangkan perkaranya di pengadilan. Namun imbalan bukanlah satu-satunya, kode etik advokat menekankan bahwa tegaknya Hukum, Kebenaran dan Keadilan. Tegaknya hukum, kebenaran dan keadilan merupkan tiga hal yang harus dipegang teguh oleh seorang advokat dalam menjalankan kewajibannya.
Seorang hakim adalah corong Undang-Undang dalam sistem hukum di negara kita. Salah satu cara untuk melihat hukum di suatu negara adalah dengan melihat putusan dari hakim. Ketika hakim tidak lagi dapat menjatuhkan putusan yang adil, maka hal tersebut akan menjadi pertanyaan mengenai penegakan hukum di negara tersebut. Perlu ditelaah lebih lanjut, apakah yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Salah satu faktor yang menjadi sorotan adalah karena hakim-hakim tersebut dapat dengan mudah menerima uang suap dari pengacara para pihak untuk memenangkan perkara. Sedangkan pihak yang memberikan uang suap tentunya adalah advokat, atau lebih tepatnya melalui advokat. Seorang advokat tnetunya lebih mengerti mengenai proses hukum daripada kliennya. Ketika seorangadvokat menjajikan kemenangan dengan memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu, seorang klien hanya bisa menuruti karena dia telah mempercayakan kasusnya pada advokatnya. Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa buruknya peradilan di Indonesia salah satunya akibat peranan advokat yang tidak memegang kejujuran demi mencapai keadilan bagi kliennya. Namun tidak hanya advokat, hakim pun perlu menegakkan integritas dengan menaati kode etik serta mempertahankan independensinya dalam memutus tiap perkara. Semua pihak harus bekerja sama dengan mentaati kode etik dan mempertahankan kejujuran dalam menjalankan profesinya, demi tercapainya keadlian dan kebenaran bagi semua pihak.

(dr)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

DPR Ngotot Audit Investigasi Agus Marto Terkait Newmont

Jakarta - DPR melalui Komisi XI masih bersikeras untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi pembelian sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh Menteri Keuangan melalui dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menyatakan pada rapat yang dilakukan pada Kamis lalu (26/5/2011) bersama Menteri Keuangan Agus Martowardojo terkait pembelian sisa saham tersebut, pemerintah dan Komisi XI DPR RI masih pada sikapnya masing-masing.

Pemerintah, lanjut Harry, masih pada posisi tidak perlunya persetujuan DPR RI untuk melakukan pembelian saham tersebut, mengingat dana yang digunakan merupakan dana PIP. Sedangkan, pihak Komisi XI menegaskan perlunya persetujuan DPR RI dalam penggunaan anggaran PIP dan penggunaan anggaran PIP tersebut tetap hanya diperbolehkan untuk proyek infrastruktur.

"PIP tetap untuk infrastruktur," tegasnya ketika dihubungi detikFinance, Minggu (29/5/2011).

Untuk itu, Harry menyatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Menteri Keuangan untuk mengajukan usulan pembahasan terkait pembelian saham tersebut kepada Komisi XI hingga tanggal 1 Juni. Tenggat waktu ini merupakan kesempatan kedua pemerintah setelah sebelumnya pada Kamis lalu, pemerintah diberikan kesempatan yang sama tetapi tidak digunakan.

"Tanggal 1 Juni, Menteri Keuangan diberi kesempatan pengajuan kembali mengenai pertimbangan ekonomisnya membeli saham 7 persen itu. Nanti tanggal 1 Juni itu, apakah komisi XI yang berubah, atau Menteri keuangan, kita lihat saja," tegasnya.

Jika tenggat waktu tersebut tetap diabaikan Menteri Keuangan, Harry menegaskan akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terkait pembelian saham tersebut oleh pemerintah.

"itu kan pembeliannya bermasalah, kita akan minta audit investigasi," pungkasnya.

http://www.detikfinance.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Amankan Anggaran, Pemerintah Tidak Harus Naikkan BBM

Kenaikan harga BBM merupakan pilihan terakhir di tengah ketidakmampuan pemerintah mencapai target produksi minyak dan kenaikan harga minyak dunia pada tahun ini.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Melchias Markus Mekeng menyatakan dengan ketidakmampuan pemerintah mencapai target produksi minyak yang diperkirakan dalam APBN 2011 sebesar 970 ribu barel per hari maka dibutuhkan anggaran tambahan untuk melakukan impor minyak, meskipun nilai tukar rupiah menguat.




"Lifting tidak tercapai, kita harus impor minyak lebih besar dan kita harus menyediakan dana lagi," ujarnya kepada detikFinance, Minggu (29/5/2011).

Sebelumnya, BP Migas memperkirakan produksi minyak tahun ini hanya berada pada kisaran 933 ribu hingga 945 ribu bph. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, setiap penguatan nilai tukar sebesar Rp 100 per US$ 1 akan menghemat anggaran negara sebesar Rp 1,7 triliun.

Adapun sensitivitas anggaran untuk masing-masing komponen adalah defisit Rp 800 miliar untuk setiap kenaikan USS 1 per barel ICP dan defisit Rp 900 miliar untuk penurunan target lifting minyak tiap 5 ribu barel per hari.

Berkaca dengan kenaikan ICP yang terjadi saat ini karena kenaikan harga minyak dunia, Melchias menambahkan pemerintah perlu menambah anggaran subsidi BBM jika ingin menetapkan BBM bersubsidi pada harga Rp 4.500 per liter.

"Harga minyak naik terus karena harga minyak internasional naik, kalau gak mau dinaikkan harga Premium maka subsidi harus dinaikkan. Jadi pemerintah perlu menyediakan anggaran lagi," tegasnya.

Menurut Melchias, terdapat pilihan antara menaikkan anggaran atau menaikkan harga BBM bersubsidi. Jika pemerintah mengambil jalan untuk menaikkan anggaran, maka pihak Badan Anggaran akan memintah pemerintah untuk memangkas semua belanja yang tidak perlu atau menaikkan defisit dengan menambah utang.

"Harus mengurangi budget belanja-belanja gak perlu atau tambah defisit. Ya utang gak ada masalah selama digunakan untuk hal-hal yang penting," ujarnya.

Namun, lanjut Melchias, jika pemerintah mengambil opsi untuk menaikkan harga BBM bersubsidi maka akan ada dampak negatif yang tercipta, yaitu inflasi di tengah daya beli masyarakat yang belum cukup kuat.

"Ada pro dan kontra memang kalau menaikkan harga BBM, harga minyak dinaikkan, harga-harga lain otomatis naik, maka terjadi penambahan inflasi, sementara daya beli masyarakat belum bertambah kuat," jelasnya.

Mengingat dampaknya yang begitu besar, Melchias menyatakan kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan pilihan terakhir yang bisa diambil pemerintah dalam menyelamatkan anggaran.

"Kenaikan Premium itu, pilihan terakhir," pungkasnya.

http://www.detikfinance.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tinggalkan Kebiasaan 'Gemar' Berutang, Pemerintah Bisa Tiru Anak Kos




Kebiasaan pemerintah yang 'gemar' berutang sudah seharusnya ditinggalkan. Cara berutang pemerintah dimana saat ini gencar menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) sebenarnya bisa dikurangi signifikan jika jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa cerdas mengatur belanja negara.

Bayangkan saja, total utang pemerintah Indonesia pada Maret 2011 tercatat mencapai Rp 1.694,63 triliun. Angka itu bertambah Rp 2,46 triliun dibanding Februari 2011 yang jumlahnya Rp 1.692,17 triliun.

Ekonom Drajad Wibowo mengatakan Kemenkeu sebenarnya sangat bisa membatasi kebutuhan penerbitan surat utang.

"Jajaran Kemenkeu bisa meniru anak kos atau rumah tangga muda yang harus ketat mengatur anggarannya. Anak kos kalau tidak bisa mengontrol belanja, ya akhirnya terlilit utang. Kalau mau tidak terlilit utang, dia hrs cerdas mengatur belanja," ungkapnya ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Minggu (29/5/2011).

Menurut Drajad, penerbitan SUN bisa dikurangi signifikan jika Kemenkeu cerdas mengatur belanja negara. Pos-pos Kementrian dan Lembaga, serta transfer daerah menurut Drajad itu banyak yang kemahalan.

"Bahasa gampangnya boros. Sebagai contoh, di Singapura dan Malaysia dengan jumlah uang yang sama mereka bisa membangun jalan yang luasnya setidaknya dua kali lebih besar dari di Indonesia. Ini dilihat dari panjang dan lebar jalan. Fisik jalannya pun jauh lebih tahan lama dari di Indonesia, Itu baru jalan lho," jelasnya.

Belum lagi, sambunng Drajad pemborosan di pengadaan-pengadaan pada instansi negara. Kalau belanja negara ini bisa dikontrol lebih baik, menurut Drajad pemerintah tidak perlu terlalu banyak terbitkan surat utang.

"Masak surat utang mahal-mahal seperti itu uangnya dihabiskan untuk jalan yang kualitasnya rendah, bangunan yang banyak mark up, pengadaan barang yang kemahalan dan sebagainya," kata Wakil Ketua Umum PAN ini.

"Jadi kuncinya adalah perketat disiplin anggaran. Masalah kita yang sebenarnya itu bukan tidak ada uang, tapi uang dihambur-hamburkan melalui belanja yang boros itu. Istilah ilmiahnya, kita perlu perombakan total belanja negara," imbuhnya.

Dan anehnya, Drajad mengatakan saat ini Kemenkeu lebih suka terbitkan SUN daripada merombak belanja. Jelas pemain pasar keuangan yang akhirnya kesenangan.

"Jadi belanjanya sudah boros, surat utangnya pun kemahalan," tukasnya.


http://www.detikfinance.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kiprah Politik bung Karno II

Pada bagian ini kami akan membahas kiprah politik bung Karno pada Masa Perang Revolusi dan Masa Kemerdekaan

Masa Perang Revolusi

Soekarno bersama tokoh-tokoh nasional mulai mempersiapkan diri menjelang Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI,Panitia Kecil yang terdiri dari delapan orang (resmi), Panitia Kecil yang terdiri dari sembilan orang/Panitia Sembilan (yang menghasilkan Piagam Jakarta) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI, Soekarno-Hatta mendirikan Negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Setelah menemui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, terjadilah Peristiwa Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945; Soekarno dan Mohammad Hatta dibujuk oleh para pemuda untuk menyingkir ke asrama pasukan Pembela Tanah Air Peta Rengasdengklok. Tokoh pemuda yang membujuk antara lain Soekarni, Wikana, Singgih serta Chairul Saleh. Para pemuda menuntut agar Soekarno dan Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia, karena di Indonesia terjadi kevakuman kekuasaan. Ini disebabkan karena Jepang sudah menyerah dan pasukan Sekutu belum tiba. Namun Soekarno, Hatta dan para tokoh menolak dengan alasan menunggu kejelasan mengenai penyerahan Jepang. Alasan lain yang berkembang adalah Soekarno menetapkan moment tepat untuk kemerdekaan Republik Indonesia yakni dipilihnya tanggal 17 Agustus 1945 saat itu bertepatan dengan bulan Ramadhan, bulan suci kaum muslim yang diyakini merupakan bulan turunnya wahyu pertama kaum muslimin kepada Nabi Muhammad SAW yakni Al Qur-an. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat oleh PPKI menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada tanggal 29 Agustus 1945 pengangkatan menjadi presiden dan wakil presiden dikukuhkan oleh KNIP.Pada tanggal 19 September 1945 kewibawaan Soekarno dapat menyelesaikan tanpa pertumpahan darah peristiwa Lapangan Ikada dimana 200.000 rakyat Jakarta akan bentrok dengan pasukan Jepang yang masih bersenjata lengkap.
Pada saat kedatangan Sekutu (AFNEI) yang dipimpin oleh Letjen. Sir Phillip Christison, Christison akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia secara de facto setelah mengadakan pertemuan dengan Presiden Soekarno. Presiden Soekarno juga berusaha menyelesaikan krisis di Surabaya. Namun akibat provokasi yang dilancarkan pasukan NICA (Belanda) yang membonceng Sekutu. (dibawah Inggris) meledaklah Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya dan gugurnya Brigadir Jendral A.W.S Mallaby.
Karena banyak provokasi di Jakarta pada waktu itu, Presiden Soekarno akhirnya memindahkan Ibukota Republik Indonesia dari Jakarta ke Yogyakarta. Diikuti wakil presiden dan pejabat tinggi negara lainnya.
Kedudukan Presiden Soekarno menurut UUD 1945 adalah kedudukan Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara (presidensiil/single executive). Selama revolusi kemerdekaan,sistem pemerintahan berubah menjadi semi-presidensiil/double executive. Presiden Soekarno sebagai Kepala Negara dan Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri/Kepala Pemerintahan. Hal itu terjadi karena adanya maklumat wakil presiden No X, dan maklumat pemerintah bulan November 1945 tentang partai politik. Hal ini ditempuh agar Republik Indonesia dianggap negara yang lebih demokratis.
Meski sistem pemerintahan berubah, pada saat revolusi kemerdekaan, kedudukan Presiden Soekarno tetap paling penting, terutama dalam menghadapi Peristiwa Madiun 1948 serta saat Agresi Militer Belanda II yang menyebabkan Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta dan sejumlah pejabat tinggi negara ditahan Belanda. Meskipun sudah ada Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dengan ketua Sjafruddin Prawiranegara, tetapi pada kenyataannya dunia internasional dan situasi dalam negeri tetap mengakui bahwa Soekarno-Hatta adalah pemimpin Indonesia yang sesungguhnya, hanya kebijakannya yang dapat menyelesaikan sengketa Indonesia-Belanda.

Masa kemerdekaan

Setelah Pengakuan Kedaulatan (Pemerintah Belanda menyebutkan sebagai Penyerahan Kedaulatan), Presiden Soekarno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Mohammad Hatta diangkat sebagai perdana menteri RIS. Jabatan Presiden Republik Indonesia diserahkan kepada Mr Assaat, yang kemudian dikenal sebagai RI Jawa-Yogya. Namun karena tuntutan dari seluruh rakyat Indonesia yang ingin kembali ke negara kesatuan, maka pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS kembali berubah menjadi Republik Indonesia dan Presiden Soekarno menjadi Presiden RI. Mandat Mr Assaat sebagai pemangku jabatan Presiden RI diserahkan kembali kepada Ir. Soekarno. Resminya kedudukan Presiden Soekarno adalah presiden konstitusional, tetapi pada kenyataannya kebijakan pemerintah dilakukan setelah berkonsultasi dengannya.
Mitos Dwitunggal Soekarno-Hatta cukup populer dan lebih kuat dikalangan rakyat dibandingkan terhadap kepala pemerintahan yakni perdana menteri. Jatuh bangunnya kabinet yang terkenal sebagai "kabinet seumur jagung" membuat Presiden Soekarno kurang mempercayai sistem multipartai, bahkan menyebutnya sebagai "penyakit kepartaian". Tak jarang, ia juga ikut turun tangan menengahi konflik-konflik di tubuh militer yang juga berimbas pada jatuh bangunnya kabinet. Seperti peristiwa 17 Oktober 1952 dan Peristiwa di kalangan Angkatan Udara.

Presiden Soekarno juga banyak memberikan gagasan-gagasan di dunia Internasional. Keprihatinannya terhadap nasib bangsa Asia-Afrika, masih belum merdeka, belum mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri, menyebabkan presiden Soekarno, pada tahun 1955, mengambil inisiatif untuk mengadakan Konferensi Asia-Afrika di Bandung yang menghasilkan Dasa Sila. Bandung dikenal sebagai Ibu Kota Asia-Afrika. Ketimpangan dan konflik akibat "bom waktu" yang ditinggalkan negara-negara barat yang dicap masih mementingkan imperialisme dan kolonialisme, ketimpangan dan kekhawatiran akan munculnya perang nuklir yang mengubah peradaban, ketidakadilan badan-badan dunia internasional dalam pemecahan konflik juga menjadi perhatiannya. Bersama Presiden Josip Broz Tito (Yugoslavia), Gamal Abdel Nasser (Mesir), Mohammad Ali Jinnah (Pakistan), U Nu, (Birma) dan Jawaharlal Nehru (India) ia mengadakan Konferensi Asia Afrika yang membuahkan Gerakan Non Blok. Berkat jasanya itu, banyak negara-negara Asia Afrika yang memperoleh kemerdekaannya. Namun sayangnya, masih banyak pula yang mengalami konflik berkepanjangan sampai saat ini karena ketidakadilan dalam pemecahan masalah, yang masih dikuasai negara-negara kuat atau adikuasa. Berkat jasa ini pula, banyak penduduk dari kawasan Asia Afrika yang tidak lupa akan Soekarno bila ingat atau mengenal akan Indonesia.
Guna menjalankan politik luar negeri yang bebas-aktif dalam dunia internasional, Presiden Soekarno mengunjungi berbagai negara dan bertemu dengan pemimpin-pemimpin negara. Di antaranya adalah Nikita Khruschev (Uni Soviet), John Fitzgerald Kennedy (Amerika Serikat), Fidel Castro (Kuba), Mao Tse Tung (RRC).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kiprah Politik Bung Karno I

Temen-temen, kalian tahu tidak bagaimana kiprah dan perjalanan politik bung Karno? Presiden RI yang pertama itu lho.
Disini kami akan membahas kiprah politik bung Karno pada Masa Pergerakan Nasional dan Masa Penjajahan Jepang

Masa pergerakan nasional
Pada tahun 1926, Soekarno mendirikan Algemene Studie Club di Bandung yang merupakan hasil inspirasi dari Indonesische Studie Club oleh Dr. Soetomo. Organisasi ini menjadi cikal bakal Partai Nasional Indonesia yang didirikan pada tahun 1927. Aktivitas Soekarno di PNI menyebabkannya ditangkap Belanda pada bulan Desember 1929 dan dipenjara di Penjara Banceuy, pada tahun 1930 dipindahkan ke Sukamiskin dan memunculkan pledoinya yang fenomenal Indonesia Menggugat (pledoi), hingga dibebaskan kembali pada tanggal 31 Desember 1931.
Pada bulan Juli 1932, Soekarno bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo), yang merupakan pecahan dari PNI. Soekarno kembali ditangkap pada bulan Agustus 1933, dan diasingkan ke Flores. Di sini, Soekarno hampir dilupakan oleh tokoh-tokoh nasional. Namun semangatnya tetap membara seperti tersirat dalam setiap suratnya kepada seorang Guru Persatuan Islam bernama Ahmad Hasan.
Pada tahun 1938 hingga tahun 1942 Soekarno diasingkan ke Provinsi Bengkulu.
Soekarno baru kembali bebas pada masa penjajahan Jepang pada tahun 1942.

Masa penjajahan Jepang


Pada awal masa penjajahan Jepang (1942-1945), pemerintah Jepang sempat tidak memperhatikan tokoh-tokoh pergerakan Indonesia terutama untuk "mengamankan" keberadaannya di Indonesia. Ini terlihat pada Gerakan 3A dengan tokohnya Shimizu dan Mr. Syamsuddin yang kurang begitu populer.
Namun akhirnya, pemerintahan pendudukan Jepang memperhatikan dan sekaligus memanfaatkan tokoh tokoh Indonesia seperti Soekarno, Mohammad Hatta dan lain-lain dalam setiap organisasi-organisasi dan lembaga lembaga untuk menarik hati penduduk Indonesia. Disebutkan dalam berbagai organisasi seperti Jawa Hokokai, Pusat Tenaga Rakyat (Putera), BPUPKI dan PPKI, tokoh tokoh seperti Soekarno, Hatta, Ki Hajar Dewantara, K.H Mas Mansyur dan lain lainnya disebut-sebut dan terlihat begitu aktif. Dan akhirnya tokoh-tokoh nasional bekerjasama dengan pemerintah pendudukan Jepang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia, meski ada pula yang melakukan gerakan bawah tanah seperti Sutan Syahrir dan Amir Sjarifuddin karena menganggap Jepang adalah fasis yang berbahaya.
Presiden Soekarno sendiri, saat pidato pembukaan menjelang pembacaan teks proklamasi kemerdekaan, mengatakan bahwa meski sebenarnya kita bekerjasama dengan Jepang sebenarnya kita percaya dan yakin serta mengandalkan kekuatan sendiri.
Ia aktif dalam usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, di antaranya adalah merumuskan Pancasila, UUD 1945 dan dasar dasar pemerintahan Indonesia termasuk merumuskan naskah proklamasi Kemerdekaan. Ia sempat dibujuk untuk menyingkir ke Rengasdengklok Peristiwa Rengasdengklok.
Pada tahun 1943, Perdana Menteri Jepang Hideki Tojo mengundang tokoh Indonesia yakni Soekarno, Mohammad Hatta dan Ki Bagoes Hadikoesoemo ke Jepang dan diterima langsung oleh Kaisar Hirohito. Bahkan kaisar memberikan Bintang kekaisaran (Ratna Suci) kepada tiga tokoh Indonesia tersebut. Penganugerahan Bintang itu membuat pemerintahan pendudukan Jepang terkejut, karena hal itu berarti bahwa ketiga tokoh Indonesia itu dianggap keluarga Kaisar Jepang sendiri. Pada bulan Agustus 1945, ia diundang oleh Marsekal Terauchi, pimpinan Angkatan Darat wilayah Asia Tenggara di Dalat Vietnam yang kemudian menyatakan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah urusan rakyat Indonesia sendiri.
Namun keterlibatannya dalam badan-badan organisasi bentukan Jepang membuat Soekarno dituduh oleh Belanda bekerja sama dengan Jepang,antara lain dalam kasus romusha.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SBY Minta Demokrat Bantu KPK 'Jemput' Nazaruddin

Tak hanya meminta Nazaruddin pulang dengan ke Tanah Air secara sukarela, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ternyata juga meminta pengurus partainya membentuk tim "penjemput" eks Bendahara Umum Partai itu agar pulang ke Indonesia. Tugas itu diberikan ke Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, dalam pertemuan di kediaman pribadi SBY di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
"Pak SBY meminta kalau bisa dibuat tim khusus untuk menjemput Nazaruddin," ujar Ketua DPP Partai Demokrat, Kastorius Sinaga, saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 Mei 2011.

Menurut Kastorius, dalam pertemuan mendadak selama 1 jam 30 menit semalam, SBY sempat menanyakan kepada Anas soal keberadaan Nazaruddin. "Anas menyampaikan, seperti yang sudah diberitakan dan dikatakan Menkumham, Nazaruddin ada di Singapura," kata Kastorius.
Setelah memastikan Nazaruddin benar-benar berada di Singapura, lanjut Kastorius, SBY mengatakan kepada Anas untuk segera memulangkan Nazaruddin. "Sebab, jika tidak akan lebih banyak spekulasi negatif yang berkembang di masyarakat," kata eks staf ahli Kapolri pada era Bambang Hendarso Danuri ini.
Seperti diketahui, kemarin, Sabtu, 28 Mei 2011, beredar pesan singkat gelap yang mengatasnamakan Nazaruddin. Dalam pesan singkat tersebut disebutkan ia akan melakukan balas dendam dari Singapura. Pesan itu dikirimkan dari nomor telepon dengan kode wilayah Singapura, yaitu +6584393xxx. Partai Demokrat pun menggelar rapat mendadak di Kantor DPP pada malam tadi dan secara mendadak dipanggil SBY untuk bertemu di Cikeas.


Nazaruddin adalah mantan Bendahara Umum Partai Mercy ini yang sedang dirundung berbagai maslah. Namanya tersebut dalam beberapa kasus hukum yang akhirnya menyeret nama Partai Demokrat. Dua kasus terakhir yang menyeret Nazaruddin adalah kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang, dan suap terhadap Sekjen Mahkamah Konstitusi, Janedjri M. Gaffar.

Kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet saat ini sedang ditangani KPK. Peran Nazaruddin sempat terlontar dari pengakuan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, yang kini berstatus tersangka. Rosa sempat mengatakan bahwa Nazaruddin adalah bosnya di PT Anak Negeri. Kepada penyidik, Rosa menyebut Nazaruddin menerima success fee sebesar Rp 25 miliar atau 13 persen dari proyek berbiaya Rp 191 miliar.

Uang ini merupakan balas jasa dari PT Duta Graha Indah, pemenang tender wisma atlet, kepada Nazaruddin yang telah mempromosikan dan mengawal pemenangan tender ini di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Belakangan keterangan Rosa itu diubahnya.

Senin 23 Mei 2011, Nazaruddin yang dikabarkan akan diperiksa KPK pun terbang menuju Singapura, tepat bersamaan dengan pencopotannya dari posisi Bendahara Umum Partai Demokrat. KPK pun telat mengantisipasi kaburnya Nazaruddin. Kementerian Hukum dan HAM mengaku baru menerima surat pencekalan terhadap Anggota Komisi VII DPR RI ini pada Selasa, 24 Mei 2011. Nazaruddin sendiri mengaku kepergiannya ke Singapura untuk kepentingan berobat. Ia sempat menyatakan segera kembali ke Indonesia dan siap dipanggil oleh KPK. Namun, sampai saat ini, Nazaruddin tak tampak batang hidungnya.

SBY mengatakan bahwa DPP harus berupaya membantu KPK untuk memulangkan Nazaruddin secara sukarela. Tentang pembentukan tim khusus untuk membujuk dan menjemput Nazaruddin, menurut Kastorius, partai diimbau memperhatikan kapan KPK akan memanggil Nazaruddin. "Kami diminta menunggu sampai titik di mana KPK memanggil Nazaruddin secara resmi, baru akan dibentuk tim," ujarnya.
SBY juga menegaskan, jika nanti tim tersebut tak juga bisa membujuk Nazaruddin, Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memulangkannya. "Bisa meminta bantuan Interpol, bisa dengan kerja sama bilateral," tuturnya.
Sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/05/29/brk,20110529-337445,id.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Harga Semua Cukai Rokok Akan Seragam di 2015

Pemerintah akan berlakukan kebijakan tarif tunggal (single tariff) untuk cukai rokok mulai tahun 2015. Hal tersebut dilakukan karena pemerintah ingin mengutamakan kesehatan ketimbang penerimaan.

Direktur Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Bachtiar menyatakan guna melakukan pembatasan konsumsi rokok yang merupakan Barang Kena Cukai (BKC), pihaknya telah melakukan pembatasan produksi rokok pada tahun ini hingga tahun 2015 mendatang yaitu sebanyak 260 miliar batang.

"Tahun ini 260 miliar batang, itu batas produksinya, sampai 2015. Kalau bisa di bawah itu produksinya karena rokok ini kan barang yang perlu dibatasi konsumsinya," ujar Bachtiar saat dihubungi detikFinance, Minggu (29/5/2011).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Cerdas Cermat MPR


Untuk menanamkan dan mensosialisasikan nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945 dan Ketetapan MPR RI, maka Sekretaris Jendral MPR RI mengadakan Lomba Cerdas Cermat MPR RI yang dilaksanakan serempak di seluruh propinsi yang ada di Indonesia mulai dari bulan Februari sampai dengan bulan September memasuki babak tingkat Nasional.
Materi yang diujikan adalah mengenai UUD NRI Tahun 1945, Pancasila, dan Ketetapan MPRRI. Lomba ini diperuntukan bagi pelajar SMA, MA, dan SMK sederajat di seluruh Indonesia.
Lomba cerdas cermat ini diawali dengan seleksi tertulis yang diadakan di seluruh kecamatan, kemudian dipilih 10 sekolah dengan hasil nilai tertinggi. Selanjutnya maju ke tingkat kotamadya, dari 50 sekolah yang lolos, diambil 18 sekolah dengan nilai tertinggi untuk maju ke tingkat selanjutnya. !8 sekolah ini akan diadu lagi tetapi dalam bentuk seleksi yang berbeda. Seleksi kali ini merupakan seleksi lisan.
Untuk di wilayah DKI Jakarta, seleksi lisan diadakan di LPMP DKI Jakarta, Pasar Minggu pada tanggal 10-13 Mei 2011. Alhamdulillah pada saat itu SMAN 12 Jakarta berhasil masuk ke babak 18 besar seleksi lisan. Pada saat penyisihan pertama, SMAN 12 Jakarta bertemu dengan SMAN 61 Jakarta dan SMAN 54 Jakarta. Dam hasilnya SMAN 12 Jakarta keluar sebagai juara pertama dan lolos ke babak semifinal.
Di babak semifinal, SMAN 12 Jakarta bertemu dengan SMAN 28 Jakarta, dan SMAN 42 Jakarta. Namun sayang, kali ini SMAN 12 Jakarta harus menyerah karena gagal masuk ke babak final. SMAN 12 jakarta menduduki juara kedua, sedangkan juara pertamanya adalah SMAN 28 Jakarta. Untuk itu, SMAN 28 Jakarta berhak melaju ke babak final. Tetapi dari segi nilai, SMAN 12 Jakarta juara 1 tingkat Jakarta Timur, dan juara 4 tingkat DKI Jakarta. Alhamdulillah ....
Di babak final, SMAN 28 Jakarta bertemu dengan SMAN 78 Jakarta dan MAN 5 Jakarta. Pada babak itu SMAN 28 Jakarta berhasil keluar sebagai juara pertama tingkat DKI Jakarta dengan total skor 120. Secara otomatis, SMAN 28 Jakarta adalah sekolah yang akan mewakili Jakarta di lomba cerdas cermat tingkat Nasional pada bulan September mendatang. Kita doa kan saja semoga SMAN 28 Jakarta dapat mengharumkan nama baik DKI Jakarta. Amin
Lomba seperti ini sangat bermanfaat bagi kemajuan pendidikan dan pengetahuan para pelajar Indonesia. Karena mlalui lomba ini, diharapkan seluruh pelajar yang ikut berpartisipasi dapat mengimplementasikan dan mensosialisasikan 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Karena pada jaman yang serba modern seperti ini, tidak sedikit para pelajar Indonesia yang belum memahami dan menghayati isi Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Padahal di dalam Pembukaan NRI Tahun 1945 terdapat cita-cita bangsa Indonesia, dan terdapat rumusan dasar negara Indonesia. Kalau generasi mudanya saja belum memahami dasar negara dan konstitusi Indonesia, bagaimana nasib Indonesia masa depan?
“Mari teman-teman budayakan 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara”

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Mengapa Indonesia Belum Bisa Maju???

Guys, sebagai anak-anak Indonesia sempet ga sih kalian berfikir kenapa Indonesia belum bisa semaju Singapura dan Malaysia? Padahal Malaysia dan Singapura merupakan negara yang belum lama merdeka ckckck. Berikut adalah fakta-fakta menarik mengapa Indonesia belum bisa maju.

1. Banyak Partai = demokrasi ?

Jumlah partai di Indonesia bisa dibilang terbanyak di dunia. Kalau dikalkulasikan dari jaman Bung Karno sampai Bapak SBY jumlahnya berkisar 150 partai. Dari sekian banyak partai, paling hanya 15 partai yang tergolong partai besar. Buat apa partai banyak-banyak coba? Manjang-manjangin kertas pemilihan umum aja, dan yang jelas buang-buang duit hehe

2. Hobby Telat
Kenapa sih orang Indonesia suka banget ngaret dan telat? Giliran Malaysia sudah ngambil Ligitan dan Sipadan kita berkoar GANJANG MALAYSIA! MERDEKA ATAU MATI! Emang kita kemana aja pas Sipadan sama Ligitan belum di klaim Malaysia? Kita anggurin aja kan? Dan sekarang Sipadan udah jadi "The Best Site in The World" sama Malaysia.

3. Pentingan Pulsa daripada Makanan
Pengguna hp di Indonesia tuh udah banyak banget. Dari tukang siomay, ketoprak sampai presiden. Bahkan ada pengamen yang rela ngamen buat beli pulsa Daripada gitu kan mending uangnya ditabung buat sekolah atau buat makan ya ga??

4. Menghalalkan Segala Cara
Mau dapet gelar Doktor dalam 1 minggu? Bisa!
Mau mengetahui keburukan musuh dalam sehari? Bisa!
Mau ngebunuh siapapun tanpa ketauan? Bisa!
Asalkan punya duit ya hehe

5. Mengutamakan Diam itu Emas
Liat aja apa yang dilakuin beberapa pejabat yang tidak terpuji. Diem diem dapet duit, diem diem dapet tunjangan, diem diem korupsi.

6. Ditipu Orang Asing
Orang asing menipu bangsa Indonesia pelan-pelan, disadari atau tidak. China dengan mengimpor barang sebanyak-banyaknya, Amerika dengan pertambangannya (emang ada orang Papua kerja di Freeport?palingan jadi pembantu umum), dan India dengan sinetron dan film yang merusak mental bangsa.

7.Menghitung Kesuksesan Pemerintah lewat Sembako
Emang sembako mempengaruhi tingkat perekonomian? Dan pemerintah yang tak sanggup mewujudkannya bisa dibilang gagal? Ya ngga lah. Negara mana yang bakal nulis di headline news surat kabar "Harga Beras Indonesia Rp 6000/liter"

8. Boikot Amerika
Emang segampang itu? Kalo pemerintah Indonesia langsung putus hubungan sama Amerika, Indonesia akan mengalami krisis 5x lebih besar daripada krisis tahun 1997


9. Membanggakan Jakarta
Kota Jakarta adalah kota yang di cap gagal oleh dunia luar. Bahkan kemacetan Jakarta sudah menjadi bahan acara THE AMAZING RACE 2 ASIA AXN, dan NATIONAL GEOGRAPHIC

Dari beberapa gambaran diatas, kami berharap sebagai pelajar Indonesia kita harus berbenah diri agar suatu hari ketika kita sudah besar kita dapat memperbaiki kebobrokan negara kita ini. Dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang patut disejajarkan dengan Jepang.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Supremasi Hukum


"Indonesia adalah negara hukum". Slogan setiap hari, supremasi hukum harus ditegakkan. Maka anggota DPR ketika berdebat dengan pemerintah, beralasan demi supremasi hukum.
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."
Kusus di Trisakti, misalnya. Eksekusi keputusan Mahkamah Agung, malah sudah berupa keputusan Peninjauan Kembali, digagalkan oleh barisan mahasiswa dan satpam. Panitera pengadilan yang bertugas membacakan keputusan pengadilan dan memimpin eksekusi, memilih balik kanan pulang, daripada babak belur jadi sasaran tinju atau tendangan mahasiswa. Dan begitu tim eksekusi bubar, mahasiswa bersorak-sorai merayakan kemenangan mereka. Disini jelas hukum kalah. Karena yang menang adalah anarki.
Kasus-kasus lain seperti PKL berunjuk rasa melawan polisi PP yang mau mengeksekusi lahan dagang mereka. Para pedagang PKL yang didukung ibu-ibu PKS (pakai kutang saja), yang nekat melepas bajunya sebagai wujud protes. Kantor polsek diserbu gerombolan orang berambut cepak dan berbadan tegap untuk membebaskan pembalak liar yang tertangkap. Kalau ditanya, semua menjawab demi supremasi hukum.
Masyarakat Indonesia ingin supremasi hukum, tetapi tidak percaya kepada orang-orang yang menjalankan hukum di negeri ini. Maka mereka pilih jadi hakim sendiri seperti yang disajikan dalam Kongres PSSI kemarin.
Ketika ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengetahui adanya upaya pemnberian uang dari Nazaruddin kepada Sekretaris Jendral MK Djanedri M Gaffar, dia tidak melaporkan ke KPK, melainkan melaporkannya kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, bukan sebagai presiden tetapi sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Dengan kata lain, kasus ini hendak diselesaikan secara adat saja, karena sekarang ini orang-orang umumnya tidak percaya kepada aparat hukum.
Lalu bagaimanakan supremasi hukum negara ini?
Sumber: Sindo

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MENGENAL NUKLIR (RADIOAKTIF)


Nuklir merupakan suatu zat yang berasal dan dibuat dari bahan radioaktif. Nuklir bukan merupakan bahan jadi yang langsung berasal dari alam, melainkan suatu zat yang dapat dihasilkan dengan suatu proses. Contohnya, Uranium (pada tabel SPU biasanya unsur – unsur yang terletak pada periode ke 6 dan 7 – lah yang memiliki unsur radioaktif).
Nuklir merupakan suatu teknologi yang sudah dikembangkan di beberapa negara di dunia. Nuklir sangat berperan sebagai sumber energi alternatif (karena menghasilkan sinar gamma). Oleh karena itu, banyak negara di dunia menggunakan energi nuklir sebagai pembangkit tenaga listrik, menggantikan energi minyak bumi dan energi batubara yang jumlahnya terbatas. Namun dibalik manfaat nuklir yang sangat berguna bagi kelangsungan hidup manusia, ternyata nuklir memiliki banyak kelemahan. Limbah nuklir yang dibuang dapat mencemari lingkungan, energi nuklir menyebabkan panas bumi meningkat, selain itu kebocoran nuklir dapat menyebabkan seseorang terpapar oleh radiasi dan mengidap kanker atau penyakit tertentu lainnya (bila jumlah radioaktif yang memapar di tubuh kita melebihi ambang batas tertentu).
Proses pembuatan nuklir ada dua macam, yaitu reaksi fusi dan reaksi fisi. Reaksi fisi nuklir adalah reaksi pembelahan inti atom akibat tumbukan inti atom lainnya, dan menghasilkan energi dan atom baru yang bermassa lebih kecil, serta radiasi elektromagnetik. Contoh reaksi fisi nuklir adalah ledakan senjata nuklir dan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Unsur yang sering digunakan dalam reaksi fisi nuklir adalah Plutonium-239 dan Uranium-235. Biasanya radioaktif yang sudah tidak digunakan lagi akan dibuang ke dasar laut dalam bentuk partikel kecil dan dibungkius oleh sebuah pembukus yang besar, guna mencegah pecahnya partikel tersebut sehingga tidak mencemari lingkungan. Kemudian partikel tersebut dan pembungkusnya ditanam di dasar laut atau di perut bumi.
Sedangkan reaksi fusi nuklir adalah reaksi peleburan dua atau lebih inti atom menjadi atom baru dan menghasilkan energi, dikenal sebagai reaksi yang bersih. Reaksi fusi menghasilkan radiasi sinar alfa, beta dan gamma yang sangat berbahaya bagi manusia. Contoh reaksi fusi nuklir adalah reaksi yang terjadi pada bintang di alam semesta. Unsur yang sering digunakan dalam reaksi fusi nuklir adalah Lithium-6, Hidrogen, Deuterium, dan Tritium.
Radiasi nuklir (radiasi radioaktif) dapat berbentuk radiasi partikel atau radiasi gelombang. Radiasi gelombang merupakan radiasi yang bersifat sementara. Biasanya berasal dari gelombang radio. Contoh radiasi gelombang, radiasi komputer, radiasi tv, radiasi handphone, dsb.
Radiasi partikel merupaka radiasi yang bersifat menetap atau seumur hidup, karena radiasi ini menyebabkan mutasi sel. Biasanya radiasi partikel bersifat turun – menurun. Dampak radiasi pada tubuh tergantung pada material radioaktif yang dilepaskan dan durasi paparan. Ciri – ciri seseorang yang terpapar atau teradiasi oleh partikel radioaktif pada level rendah pada awalnya memang tidak tampak. Kita merasa sehat dan prima seperti biasa. Namun dampak aslinya baru terlihat bila sudah 5-10 tahun mendatang, yaitu tubuh kita mengidap penyakit khusus, seperti penyakit kanker. Sedangkan level paparan yang tinggi dapat menyebabkan sindrom radiasi akut, bahkan kematian. Sindrom tersebut akan memunculkan gejala mual, muntah, kelelahan, rambut rontok, sampai diare. Bahkan pada level yang lebih tinggi, korban terpapar dapat meninggal dalam hitungan minggu, dikarenakan ususnya yang gosong.
Sampai sekarang belum ada obat yang dapat menghilangkan radiasi nuklir yang sudah terlanjur terpapar ditubuh seseorang. Namun ada beberapa obat yang dapat mengurangi laju pemaparan radiasi tersebut ke dalam tubuh dan mencegah tubuh kita dari terpaparnya radiasi tersebut, yaitu dengan meminum pil potasium.
Nuklir merupakan salah satu energi alternatif yang dapat membantu suplay listrik di berbagai daerah di Indonesia. Untuk memaksimalkan manfaat nuklir bagi kelangsungan hidup manusia, perlu dibuat Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Namun ada pihak yang mendukung dan menolak argumen tersebut. Pihak yang menolak argumen tersebut dikarenakan, konsekuensi yang harus ditanggung apabila PLTN tersebut meledak adalah radiasi radioaktif yang sangat tingi. Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara yang rawan gempa bumi dan tsunami. Sehingga muncul kekhawatiran akan kebocoran bila PLTN didirikan di Indonesia (seperti kasus Jepang).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PSSI lagi PSSI lagi


Kalo kalian baca koran atau menonton berita di televisi pasti isu yang sedang hangat adalah masalah Kongres PSSI yang baru di gelar tanggal 20 Mei 2011 kemarin.
Hanya sekedar menyegarkan ingatan teman-teman, awal permasalahan di kubu PSSI adalah karena adanya tuntutan untuk mengganti kepengurusan anggota PSSI yang lama yang di ketuai oleh Bapak Nurdin Khalid. Bapak Nurdin diperintahkan untuk mundur oleh beberapa kalangan, namun beliau tidak mau karena beliau merasa tidak ada alasan baginya untuk mundur. Beliau baru akan mundur setelah FIFA menyuruhnya untuk mundur. Namun desakan dari berbagai pihak yang menuntutnya untuk mundur sangat besar. Karena sebagaian orang berpandangan bahwa kekalahan Timnas Indonesia dalam ajang AFF Cup merupakan salah Nurdin Khalid.
Kisruh itu pun berbuntut pada perdebatan panjang. Sehingga pada akhirnya memaksa pihak FIFA untuk turut campur tangan dalam permasalahan PSSI. Sebagai langkah awal agar PSSI membenahi kepengurusannya, pemerintah Indonesia memberhentikan pemberian dana kepada PSSI dengan kata lain selama Nurdin Khalid masih bersih keras dengan keputusannya itu pemerintah Indonesia tidak akan mendukung PSSI.
Kemudian dari pihak FIFA memerintahkan agar Indonesia membentuk Komite Normalisasi untuk menyelesaikan kisruh PSSI dengan menunjuk Bapak Agum Gumelar sebagai Ketua Komite Normalisasi.

Selanjutnya Komite Normalisasi mengadakan kongres untuk menyelesaikan kisruh PSSI dengan agenda untuk memilih Ketua Umum PSSI 2011-2015, namun sungguh disayangkan Kongres yang harusnya berjalan dengan tertib dan lancar malah dinodai dengan tingkah laku peserta kongres yang kurang bersahabat. Suasana kongres PSSI yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2011 itu sangat tidak kondusif. Oleh karena itu, Agum Gumelar terpaksa menutup kongres PSSI karena arah pembicaraannya sudah tidak menentu. Peserta kongres bahkan ada yang meneriaki Agum Gumelar bodoh.
"Suasana tidak kondusif. Dengan menyebut alhamdulillah, saya Agum Gumelar, Ketua Komite Normalisasi, menyatakan menghentikan sidang," kata Agum Gumelar saat memberhentikan kongres.
Lebih parahnya lagi, sebelum Agum Gumelar menutup sidang, salah satu anggota Komite Normalisasi, FX Rudi Hadyatmo menyatakan mundur. "Karena situasi dan kondisi kongres sudah tidak sehat dan ada kata-kata keinginan mengganti Komite Normalisasi padahal Komite Normalisasi dibentuk oleh FIFA Jadi, alangkah bahagianya jika saya mundur lebih dulu sebelum dimundurkan oleh orang-orang yang mengaku mewakili rakyat,"ungkap Hadyatmo.
Pada situasi kongres yang seperti itu, Indonesia berpotensi terancam sanksi oleh FIFA. Jika terkena sanksi, timnas Indonesia maupun klub yang mewakili negara tidak akan bisa berlaga di ajang Internasional. Timnas Indonesia tidak akan bermain dalam SEA Games 2011 dan kualifikasi Piala Dunia 2014 lawan Turkmenistan.
Selain itu, keberlangsungan klub Indonesia yang bertarung di babak perdelapan final Piala !FC juga terancam gagal. Jika itu benar-benar terjadi, sudah dipastikan seluruh rakyat Indonesia yang mencintai sepak bola Indonesia akan kecewa.
Selanjutnya kabar mengenai kongres PSSI selanjutnya belum dapat dipastikan.
"Saya belum bisa memastikan apakah akan ada Kongres lanjutan," jelas Agum saat dihubungi wartawan, Sabtu (21/5/2011).
Lebih jauh, Agum mengatakan, penentuan apakah ada kongres selanjutnya akan dibahas di rapat Komite Eksekutif FIFFA pada 30 Mei mendatang.
"KN akan segera susun laporan lengkap kepada FIFA. Bagaimana kelanjutannya akan diputuskan pada sidang itu," kata mantan ketua umum PSSI itu.
Meski begitu, Agum mengaku tetap berusaha melobi dua perawakilan dua perwakilan FIFA, Thierry Regenass dan Frank van Hattum, seusai kongres.
"Saya minta kepada mereka jangan sampai kita dikenakan sanksi karena kita tahu betul teramat berat untuk kita bila sampai dikenakan sanksi," ujar Agum.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Keraton Yogyakarta


Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau Keraton Yogyakarta merupakan istana resmi Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang kini berlokasi di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Walaupun kesultanan tersebut secara resmi telah menjadi bagian Republik Indonesia pada tahun 1950, kompleks bangunan keraton ini masih berfungsi sebagai tempat tinggal sultan dan rumah tangga istananya yang masih menjalankan tradisi kesultanan hingga saat ini. Keraton ini kini juga merupakan salah satu objek wisata di Kota Yogyakarta. Sebagian kompleks keraton merupakan museum yang menyimpan berbagai koleksi milik kesultanan, termasuk berbagai pemberian dari raja-raja Eropa, replika pusaka keraton, dan gamelan. Dari segi bangunannya, keraton ini merupakan salah satu contoh arsitektur istana Jawa yang terbaik, memiliki balairung-balairung mewah dan lapangan serta paviliun yang luas.
Keraton Yogyakarta mulai didirikan Sultan Hamengkubuwono I atau Sri Sultan Hemengku Buwono Senopati Ingalogo Ngabdulrahman Sayidin Panotogomo Kalifatullah beberapa bulan pasca Perjanjian Giyanti di tahun 1755. Lokasi keraton ini konon adalah bekas sebuah pesanggarahan yang bernama Garjitawati. Pesanggrahan ini digunakan untuk istirahat iring-iringan jenazah raja-raja Mataram (Kartasura dan Surakarta) yang akan dimakamkan di Imogiri. Versi lain menyebutkan lokasi keraton merupakan sebuah mata air, Umbul Pacethokan, yang ada di tengah hutan Beringan. Sebelum menempati Keraton Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono I berdiam di Pesanggrahan Ambar Ketawang yang sekarang masuk wilayah Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Dibalik Sang Diktator "ADOLF HITLER"

Siapa yang tidak mengenal Adolf Hitler? Beliau adalah salah satu diktator besar dunia yang disegani pada tahun 1914-1945 di Jerman. Adolf Hitler sangat erat kaitannya dengan Nazi. Nazi adalah partai totaliter yang didirikan oleh Hitler pada waktu itu.
Adolf Hitler lahir pada 20 April 1889 dan meninggal pada 30 April 1945 akibat bunuh diri. Nama Hitler sangat besar pada waktu itu dikarenakan cara pemerintahan Hitler yang sangat kejam dan komunis.


Waktu itu, Hitler menginginkan hanya darah keturunan asli Jerman lah yang dapat menjadi warga negara dan tinggal di Jerman. Karena ia menganggap darah asli Jerman adalah keturunan yang paling berbobot dan paling bagus. Oleh karena itu, ia membunuh setiap orang yang bukan keturunan darah asli Jerman yang bertempat tinggal di Jerman.

Dari dalam dirinya tumbuh 'kekuatan' yang mendapat inspirasi dari teori Darwin bahwa untuk mempertahankan hidup manusia harus bertarung. Ia menerjemahkan impiannya dengan menyerang Austria, Cekoslowakia, Perancis, Rusia, dll. Malah terbersit nafsu menguasai seluruh dunia. Ia mengadopsi konsep egenika yang menjadi dasar pijakan pandangan evolusionis Nazi. Egenika berarti ‘perbaikan’ ras manusia dengan membuang orang-orang berpenyakit dan cacat serta memperbanyak individu sehat. Sehingga menurut teori itu, ras manusia bisa diperbaiki dengan meniru cara bagaimana hewan berkualitas baik dihasilkan melalui perkawinan hewan yang sehat. Sedangkan hewan cacat dan berpenyakit dimusnahkan.

Tak lama setelah berkuasa, Hitler menerapkan teori itu dengan tangan besi. Orang-orang lemah mental, cacat, dan berpenyakit keturunan dikumpulkan dalam ‘pusat sterilisasi’ khusus. Karena dianggap parasit yang mengancam kemurnian rakyat Jerman dan menghambat kemajuan evolusi, maka atas perintah rahasianya, dalam waktu singkat mereka semua dibabat habis.

Masih dalam eforia teori evolusi dan egenika, Nazi menghimbau muda-mudi berambut pirang bermata biru yang diyakini mewakili ras murni Jerman supaya berhubungan seks tanpa harus menikah. Pada 1935, Hitler memerintahkan didirikannya ladang-ladang khusus reproduksi manusia. Di dalamnya tinggal para wanita muda yang memiliki ras Arya. Para perwira SS (Schutzstaffel) sering mampir ke sana untuk berbuat mesum dengan dalih egenika. Para bayi yang lahir kemudian disiapkan menjadi prajurit masa depan ‘Imperium Jerman’.

Menurut Charles Darwin, karena ukuran tengkorak manusia membesar saat menaiki tangga evolusi, maka di seluruh Jerman dilakukan pengukuran untuk membuktikan tengkorak bangsa Jerman lebih besar dari ras lain. Mereka yang tak sebesar ukuran resmi, begitupun dengan gigi, mata, dan rambut di luar kriteria evolusionis langsung dihabisi dan mayatnya dibuang ke sungai rheine atau dikubur secara masal dengan mayat lainnya.

Dibalik namanya yang besar, Adolf Hitler menyimpan sejarah masa kecil yang cukup tragis. Berikut adalah kutipan singkat mengenai riwayat hidup Sang Diktator.

MASA KECIL
Adolf Hitler dilahirkan di Gasthof zum Pommer, sebuah penginapan di Braunau am Inn, Austria, dekat Jerman pada 20 April 1889 sebagai anak keempat dari enam bersaudara. Ayah Adolf Hitler, Alois Hitler (1837–1903), merupakan seorang pegawai kantor bea cukai. Sedangkan ibunya, Klara Pƶlzl (1860–1907), adalah istri ketiga Alois. Keluarga Hitler berpindah pindah dari Braunau am Inn ke Passau, Lambach, Leonding, dan Linz. Hitler kecil merupakan pelajar yang baik pada waktu bersekolah pada sekolah menengah pertama (elementary school). Namun pada kelas enam, tahun pertamanya di sekolah menengah atas (high school), ia gagal dan harus mengulang kelas. Hitler kelak menyatakan bahwa kegagalan itu disebabkan pemberontakan atas ayahnya, yang menginginkan Adolf Hitler mengikutinya berkarier sebagai pegawai bea cukai. Adolf Hitler berkeinginan menjadi seorang pelukis dibandingkan mengikuti jejak ayahnya. Setelah Alois meninggal pada 3 Januari 1903, tidak ada perkembangan berarti dalam pendidikannya di sekolah. Pada usia 16, ia keluar dari sekolah tanpa gelar apapun.

AWAL MASA DEWASA
Dari tahun 1905, Hitler menjalani kehidupan Bohemian di Wina dengan dukungan dari ibunya . Ia ditolak dua kali oleh Akademi Seni Wina (1907–1908). Pada 21 Desember 1907, ibu Hitler meninggal karena kanker payudara pada usia 47 tahun. Diperintahkan oleh pengadilan Linz, Hitler memberikan bagiannya atas pensiun ayahnya (sebagai anak yatim) kepada saudara perempuannya Paula. Ketika dia berumur 21, ia memperoleh warisan dari seorang bibinya. Hitler berjuang sebagai pelukis di Wina, menyalin gambar dari kartu pos dan menjual lukisannya pada turis. Setelah ditolak untuk kedua kalinya pada sekolah seni, Hitler kehabisan uang. Pada 1909, ia hidup di penampungan untuk tunawisma. Hitler menerima bagian terakhir dari kekayaan ayahnya pada bulan Mei 1913 dan pindah ke Munich. Kepindahan Hitler ke Munich juga membantunya menghindar dari wajib militer di Austria tetapi tentara Austria akhirnya berhasil menangkapnya. Setelah pemeriksaan fisik, Hitler dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjalani wajib militer dan diizinkan kembali ke Munich. Tetapi, ketika Jerman memasuki kancah Perang Dunia I pada Agustus 1914, Hitler mengajukan petisi kepada Raja Ludwig III Bavaria untuk mengizinkannya bertugas dalam resimen Bavaria. Petisi ini dikabulkan, dan Adolf Hitler tercatat dalam ketentaraan Bavaria.

Setelah membaca artikel diatas, mudah-mudahan teman-teman bisa mengambil intisari penting dari kisah Adolf Hitler yang dapat kita tanamkan didalam diri kita. Bahwa "kita dapat menjadi sesuatu walaupun awalnya kita bukan sesuatu". Jadi tetap berusaha mencapai cita-cita seperti tekad Hitler dalam mencapai cita-citanya. Namun perlu digaris bawahi, bahwa GAPAILAH CITA-CITAMU DENGAN CARA DAN JALAN YANG BENAR, JANGAN DENGAN MEMAKAN HAK ORANG LAIN.
Danke^^

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS